Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Polisi, Vicky Prasetyo Hindari Media Langsung Naik Mobil, Pengacara: Kelihatannya Mules 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Lapangan Gladiator Vicky Prasetyo Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40:00 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Lapangan Gladiator Vicky Prasetyo Masuk Tahap Penyidikan
Laporan yang dilayangkan seorang wanita bernama Erlita tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. (Foto: Instagram Vicky Prasetyo)
Advertisement . Scroll to see content

Usai pemeriksaan, Vicky tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju mobil untuk meninggalkan lokasi.

Kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya telah selesai dan berita acara pemeriksaan (BAP) telah ditandatangani.

"Kelihatannya mules, kayaknya mau buang air besar makanya buru-buru pulang. Jadi tadi BAP-nya sudah selesai dan sudah kami tanda tangani," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di Polda Metro Jaya belum lama ini.

Agustinus juga membantah kabar yang menyebut Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menegaskan Vicky hadir dalam pemeriksaan tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Bahwa di BAP sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar. Makanya ini baru pertama kali Vicky mengklarifikasi terkait dengan perkara yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Agustinus.

Dengan naiknya laporan ke tahap penyidikan, kasus dugaan penipuan investasi Lapangan Gladiator kini memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan mendalami alat bukti dan keterangan para pihak untuk menentukan perkembangan perkara tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut