Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Aktor Laga Rizal Djibran

Jumat, 23 Februari 2018 - 20:51:00 WIB
Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Aktor Laga Rizal Djibran
Rizal Djibran terjerat kasus narkoba. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Figur publik terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini menimpa aktor laga sekaligus penyanyi Rizal Djibran.

Rizal diringkus pihak Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri Cawang, 21 Februari 2018. Pria 40 tahun ini, ditangkap di Sunrise Paradise Blok AD 1 No. 5 Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.

Mengenai kronologi penangkapan yang diterima awak media, pihak kepolisian menyatakan, kejadian tersebut bermula saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Sebelumnya, polisi diketahui telah mengikuti aktivitas Rizal Djibran selama satu bulan dan dicurigai merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Curiga dengan aktivitas pelaku, tim kepolisian akhirnya melakukan penangkapan, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti di kediaman korban, dan disaksikan oleh satpam perumahan. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diproses.

"Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian, setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu," tulis pesan singkat yang diterima awak media.

"Hingga akhirnya, saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya, lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan korban. Bahkan, narkotika jenis sabu sebesar 0.66 gram tampak berada dalam barang bukti yang disita dari aktor pemeran dalam sinetron Angling Dharma tersebut.

"Satu buah kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisikan 1 plastik klip bening yg di dalamnya berisikan plastik klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto, 1 buah cangklong, 1 buah pipet, 2 buah sedotan sebagai sendok, 1 buah bong sabu berbentuk botol dot susu, Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, 1 unit Hp Blackberry Porshe, dan 1 unit Hp Apple 6 plus," katanya, dimuat Okezone.com.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut