Kesabaran Habis! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya
Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:56:00 WIB
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022.
"Laporan Nikita terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi.
"Di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," sambungnya.
Editor: Muhammad Sukardi