Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  
Advertisement . Scroll to see content

Kesabaran Habis! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:56:00 WIB
Kesabaran Habis! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022.

"Laporan Nikita terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi. 

"Di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," sambungnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut