Klarifikasi Lengkap Jennifer Coppen usai Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
"Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suatu pihak," kata Jennifer dalam pernyataan resminya, Jumat (9/10/2026).
Jennifer lalu menjelaskan bahwa kerja sama profesionalnya dengan brand di bidang emas dan perhiasan dimulai pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kerja sama itu dijalankan berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak. Tanggung jawab Jennifer, menurut penjelasannya, terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai ketentuan dalam perjanjian.
Dia menegaskan tidak bertindak sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola usaha perusahaan.
Jennifer juga menyatakan bahwa keterlibatannya dalam kerja sama tersebut memiliki batasan yang jelas. Karena itu, dia meminta agar perannya sebagai figur promosi tidak disamakan dengan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas bisnis perusahaan.