Kondisi Terkini Jonathan Frizzy Dipenjara gegara Vape Etomidate: Hidup Saya Hancur
Kamis, 18 September 2025 - 16:21:00 WIB
Di akhir sidang dengan agenda keterangan terdakwa itu, Ijonk meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahannya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kasus ini murni karena ketidaktahuan diri sehingga menyeretnya ke dalam proses hukum.
"Saya cuma bisa minta maaf untuk semuanya, untuk Indonesia, kalau atas kesalahan saya ini dan ketidaktahuan saya akan pods etomidate ini bisa membuat sedih orang yang saya sayangi," jelas dia.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang tuntutan bagi Ijonk pada 24 September mendatang. Selama menunggu sidang tuntutan itu, Ijonk diminta kembali ke tahanan.
"Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan saya tutup," kata Majelis Hakim PN Tangerang.
Editor: Muhammad Sukardi