Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sakit usai Jalani Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Jonathan Frizzy yang Dipenjara di Lapas Pemuda Tangerang

Senin, 14 Juli 2025 - 17:08:00 WIB
Kondisi Terkini Jonathan Frizzy yang Dipenjara di Lapas Pemuda Tangerang
Kondisi terkini Jonathan Frizzy usai ditahan gegara vape ilegal. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang per Senin, 14 Juli 2025. 

Sebelumnya Jonathan Frizzy ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara dan tersangka kasus vape berisi obat keras diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengonfirmasi penahanan Ijonk. Dia menegaskan, proses penahanan sang aktor telah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. 

"Sesuai jadwal yang kami tetapkan. Ijonk, Jonathan itu kami tahan," katanya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025). 

Lantas, bagaimana kondisi Ijonk sekarang? Simak beritanya sampai selesai.

Kondisi Terbaru Jonathan Frizzy yang Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

Made menegaskan kalau kondisi Ijonk terbilang sehat meski sempat mengalami pendarahan akibat ambeien. Dia cuma sulit duduk dan masih menahan sakit selama perjalanan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. 

"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat cuma karena memar, tadi malam dilakukan pemeriksaan, tapi masih ada bengkak sedikit. Untuk posisi duduk Ijonk masih agak kesusahan, tapi masih agak bengkak sedikit. Untuk yang lainnya, normal semuanya hasilnya daripada keterangan dokter," ucap Made. 

Made menekankan kondisi Ijonk tak membuat petugas Lapas memberikan perlakuan khusus. Namun, Ijonk tetap menjalani pemeriksaan lanjutan di klinik yang ada di dalam lapas tersebut. 

"Tidak ada kekhususan, semua sama. Cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di Lapas, nanti hasilnya biar di Lapas sendiri. Karena kami melampirkan juga dari hasil pemeriksaan kami, menyatakan sehat," katanya. 

Sebagai informasi, sebelum Ijonk, polisi lebih dulu menangkap tiga orang atas kasus vape ilegal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah rokok elektrik yang mengandung zat obat keras. 

Proses penyidikan pun berlanjut hingga polisi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Kesehatan. 

Saat itu, Ijonk tak langsung ditahan atas dasar kemanusiaan. Sebab, kondisi sang aktor masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. 

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan pun dilakukan. Kini, Ijonk akan menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasib hukumnya dalam kasus ini.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut