Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Aditya Gumay: Belum Cukup Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Kamis, 24 September 2026 - 08:21:00 WIB
Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Pihak korban berinisial ANW menyiapkan sejumlah bukti krusial untuk memperkuat laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum korban lainnya, Thulus Pardosi, juga menepis keraguan publik terkait minimnya rekaman visual atau saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan kekhususan dalam mekanisme pembuktian perkara kekerasan seksual.

"Dalam tindak pidana kekerasan seksual, satu saksi cukup, saksi pelapor cukup apabila bersesuaian dengan alat bukti lainnya. Inilah yang diberikan oleh negara untuk memastikan kendala pembuktian bisa terjawab," ujar Thulus Pardosi.

Selain barang bukti, pihak kuasa hukum masih menunggu dokumen resmi terkait hasil visum dan asesmen psikologis yang telah dijalani ANW. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Informasi ke kita, baik dari hasil asesmen dari LPSK dan juga visum dari Polda Metro Jaya itu belum ada sampai ke kita keluar hasilnya. Kalau memang ada pelakunya, tingkatkan ke penyidikan. Kalau memang ada tindak pidananya, tingkatkan ke penyidikan. Itu yang kami harapkan," katanya.

Terkait kondisi kliennya, tim kuasa hukum menyebut mental dan psikologis ANW berangsur membaik setelah sempat mengalami trauma berat dan kecemasan. Pendampingan psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai membantu proses pemulihan ANW dalam menghadapi proses hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut