Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ahmad Dhani Jajal Motor Legendaris Soeharto, Pelat Nomor Mati Jadi Sorotan!
Advertisement . Scroll to see content

Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:03:00 WIB
Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya
Kotak Buka Suara usai Ditegur Ahmad Dhani Bawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani sempat menuding band Kotak melanggar hak cipta karena lagu tanpa izin penciptanya. Kotak pun akhirnya buka suara terkait tudingan itu. 

Ahmad Dhani belum lama ini menuding band Kotak karena melanggar hak cipta. Pentolan band Dewa 19 itu menyebut Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin saat konser. 

Tiga lagu yang dimaksud adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja. Ketiga lagu itu diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, eks personelnya. 

Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan. Kotak melalui manajernya, Aldi, memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram Story terkait hal itu. 

Aldi mengutip pernyataan Kotak pada 2022 di mana kala itu Posan mempersalahkan hal serupa. Tanpa menyebut nama, Aldi menegaskan, Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja tidak diciptakan sendiri, sehingga telah tertera soal pembagian royalti dalam kontrak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut