Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Nilai Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dari Penjara Sangat Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di Televisi, Syaratnya Ini

Kamis, 09 September 2021 - 13:11:00 WIB
KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di Televisi, Syaratnya Ini
Saipul Jamil dilarang tampil di TV, masyarakat memboikotnya. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini publik ramai dengan aksi boikot Saipul Jamil agar tidak tampil di televisi usai bebas dari penjara terkait kasus pelecehan. Dengan berbagai kontroversi tersebut akhirnya KPI memberikan keterangan. 

Agung Suprio, Ketua KPI Pusat mengungkapkan KPI tidak bisa melarang pedangdut Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat mantan suami Dewi Perssik itu memang merupakan pencari nafkah di dunia hiburan.

Namun, ada beberapa hal yang patut untuk diperhatikan oleh Saipul Jamil sebelum tampil di televisi. Salah satunya, dia hanya bisa menghadiri undangan sebagai narasumber untuk kepentingan edukasi.

"Kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil dengan kepentingan edukasi. Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, kalau untuk hiburan belum bisa," ujar Agung Suprio dalam Podcast milik Deddy Corbuzier.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dirinya sempat dituding mematikan rejeki orang lantaran melarang Saipul Jamil tampil di televisi. Hal itulah yang membuatnya juga mendapatkan kritik dari penggiat HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut