Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Pertimbangkan Laporan Baru soal Teror dan Doxing

Sabtu, 19 September 2026 - 09:08:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Pertimbangkan Laporan Baru soal Teror dan Doxing
Tim kuasa hukum pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum baru. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum baru. Opsi pelaporan tersebut mencuat setelah korban berinisial ANW (26) diduga mengalami serangkaian aksi teror, perundungan, hingga doxing atau penyebaran data pribadi di media sosial.

Pengacara ANW, Thulus Pardosi, mengungkapkan pihaknya kini tengah mendalami dan mengkaji bukti-bukti teror digital yang diarahkan kepada kliennya. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat dilaporkan.

"Tentu tim kami secara paralel sedang mengkaji dan melihat apakah telah memenuhi unsur, apakah diperlukan langkah hukum," ujar Thulus usai mendampingi korban di kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.

"Tapi fokus utama kami hari ini adalah melindungi hak-hak korban, kemudian proses hukum harus terus berjalan sehingga klien kami dapat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," kata Thulus.

Thulus membeberkan bentuk intimidasi yang dialami korban sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Mulai dari pembongkaran data identitas pribadi ke ruang publik hingga ancaman verbal bernada merendahkan melalui pesan langsung atau direct message.

"Terornya yang pertama me-spill tempat kerjanya, membuka tempat kerja, identitas tempat tinggalnya, ya. Kemudian ancaman langsung ke direct message, penghinaan begitu mengatakan sebagai perempuan tidak benar, dan lain-lain. Kemarin bukti-bukti sudah kami lampirkan dan kami sudah serahkan ke LPSK. Artinya ancaman itu nyata dialami oleh klien kami," kata Thulus.

Tak hanya akun anonim, Thulus menduga ada campur tangan oknum influencer di media sosial yang turut memperkeruh suasana dengan mengarahkan warganet untuk menelusuri keberadaan korban.

"Ada akun-akun random yang anonim begitu ya. Tapi ada juga dugaan akun-akun bahkan bisa kita kategorikan influencer, ya, yang mengarahkan masyarakat untuk mencari identitas pribadinya. Memang tidak secara langsung menyebutkan, tapi dia menggiring seolah-olah misalnya kosnya di sini, dibegini, begini. Ini yang menurut kami jauh lebih berbahaya," ujar Thulus.

Tekanan publik tersebut disebut berdampak terhadap kondisi psikologis ANW. Thulus menuturkan kliennya baru saja menjalani pemeriksaan psikologis secara intensif selama sekitar empat jam di LPSK.

"Dan tadi klien kami menyampaikan ke kami, dia sedikit plong setelah diperiksa, walaupun kekhawatiran akan keselamatannya, kekhawatiran akan bagaimana dia di tempat tinggalnya masih ada," kata Thulus.

Sementara itu, terkait kelanjutan laporan utama di Polda Metro Jaya, pihak kuasa hukum masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik. Di antaranya pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keluarnya hasil visum resmi.

Thulus juga meminta publik menghentikan penghakiman sepihak terhadap korban. Dia berharap proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.

"Jangan biarkan ada korban, perempuan dalam hal ini kelompok rentan, menjadi korban dua kali. Dia telah menjadi korban atas peristiwa yang tidak dia inginkan, kemudian dia di-blaming lagi atas apa yang masyarakat tidak terima. Kami tidak berharap proses penegakan hukum berdasarkan pada like or dislike, tapi biarkanlah proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang terungkap," kata Thulus.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut