Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Nirina Zubir Khawatir Dua Tersangka Mafia Tanah Lainnya Kabur

Kamis, 18 November 2021 - 22:47:00 WIB
Kuasa Hukum Nirina Zubir Khawatir Dua Tersangka Mafia Tanah Lainnya Kabur
Nirina Zubir. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir terus bergulir. Hingga kini polisi belum melakukan penahan terhadap dua tersangka lain yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.   

Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen aset keluarga besar Nirina Zubir. Namun dua tersangka lain, Ina dan Erwin hingga hari ini masih melenggang bebas. 

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey mengatakan pihaknya khawatir dua tersangka ini lantas melarikan diri lantaran belum ditahan. 

"Itu PPAT satu sudah ditahan nah dua lagi menyayangkan belum melakukan penahanan. Penyidik masih dalam proses pemanggilan, cuma kami berharap dilakukan penahanan tapi kami khawatir melarikan diri ya. Ada kekhawatiran melarikan diri," kata Ruben Jeffrey di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

Ruben juga mengungkapkan dua tersangka tersebut kerap mangkir saat dipanggil pihak kepolisian. Meski telah ditetapkan tersangka, Ina dan Erwin diduga masih sibuk dengan aktifitasnya sebagai notaris.

Keduanya tersangka juga disinyalir selalu meminta pihak berwajib untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

"Iya karena dipanggil tidak hadir. Jadi mereka minta reschedule. Kami berharap PPAT koperatif lah, karena jujur saja PPAT bagi kami profesi terhormat dan terpercaya kita nggak nyangka," kata Ruben.

Sang kuasa hukum meyoroti sikap dua tersangka ini. Dia menilai Ina dan Ridwan tak kooperatif dalam menghadapi kasusnya. Terlebih, Ruben juga tak menyangka dengan kelakuan dua oknum notaris tersebut.  

Ina dan Ridwan diduga ikut membantu dalam tindakan pemalsuan dokumen aset ibunda Nirina yang didalangi Riri Khasmita. Meski begitu, Ruben belum mengetahui secara rinci terkait kontribusi keduanya. 

"Teknisnya kami kurang tahu tapi mereka membantu. Detail kurang mengerti masih penyelidikan, tidak bisa dikatakan secara detail pada kami," ujarnya. 

Adapun Kabid Humas Brigjen Pol Yusri Yunus lantang menyebut, kasus dugaan mafia tanah ini bakal terus disisir. Yusri juga menuturkan dari pengembangan  kasus tak menutup kemungkinan ada nama baru yang ikut terseret. 

"Ini pun sebenarnya belum selesai, tiga yang sudah saya jelsakan tadi, ada dua lagi yang masih dalam pendalaman sekarang ini tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri. 

"Kenapa ini belum selesai? Karena terus terang ini masih dalam pemeriksaan, dan ini akan berkembang lagi," kata Yusri Yunus.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut