Langkah-Langkah Rumah Sakit Hadapi Wabah Virus Korona
“Dengan diserukannya pandemi Covid-19 oleh WHO, rumah sakit wajib melakukan proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu dengan benar, diharapkan membuat Tim Regu Covid-19, serta mengikuti standar-standar operasional terbaru dari Kementerian Kesehatan RI sesuai anjuran WHO. Hal-hal tersebut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan pada saat ini,” ucapnya.
Lebih lanjut dr. Kuntjoro menerangkan bahwa seluruh rumah sakit tanpa terkecuali, wajib memperketat program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang terintegrasi, terprogram, dan terpantau. Contohnya dengan membatasi transmisi organisme dari atau antar pasien melalui cuci tangan dan penggunaan sarung tangan, melakukan disinfeksi untuk mengontrol risiko penularan dari lingkungan, serta memastikan kebersihan lingkungan rumah sakit dan seluruh permukaan fasilitas rumah sakit.
Kewaspadaan ini dibenarkan oleh dr. Mohammad Syahril Mansyur, Sp.P, MPH selaku Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso.
“Sebanyak delapan kasus positif virus Covid-19, kini dirawat di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso dan berada dalam kondisi yang stabil. Selain itu, sesuai dengan protokol penanganan kasus penyebaran virus Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, setiap harinya kami menerima rujukan dari fasilitas layanan kesehatan untuk pengambilan spesimen pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi,” katanya.
Dia kembali menambahkan, “Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta, di mana hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima. Jika hasilnya positif, maka pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19. Kemudian, sampel akan diambil setiap hari dan penderita akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.”
“Di sepanjang proses tersebut, kami menekankan pada setiap personel untuk siap merespons kasus virus Covid-19, memahami cara mengidentifikasi kasus, dan menerapkan langkah PPI dengan benar untuk memastikan tidak ada penularan ke petugas kesehatan, antar pasien, dan orang lain di lingkungan rumah sakit,” kata dr. Syahril.
Di dalam PPI, kebersihan tangan menggunakan sabun dan desinfektan adalah sarana efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Rumah sakit menetapkan regulasi hand hygiene yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun dan disinfektan (hand sanitizer), serta tersedianya fasilitas hand hygiene.
Editor: Tuty Ocktaviany