Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan, Vadel Badjideh Kaget Minta Laura Bersuara

Kamis, 07 November 2024 - 12:11:00 WIB
Laporan Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan, Vadel Badjideh Kaget Minta Laura Bersuara
Laporan Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan, Vadel Badjideh minta agar Laura Meizani (LM) buka suara atas apa yang sebenarnya terjadi. (Foto: Nurul Amanah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh masih bersikeras dirinya tak bersalah atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, Vadel terkejut karena merasa tak ada bukti kuat dirinya bersalah. 

Meski sempat terkejut, bukan berarti nyalinya ciut. Berkali-kali Vadel menegaskan dirinya tidak takut karena merasa tidak bersalah.

Vadel terkejut karena heran mengapa kasusnya bisa naik ke tahap penyidikan tanpa adanya bukti kuat. Vadel tampak begitu percaya diri akan lolos dari kasus hukum yang menjeratnya.

"Gue sempet kesel di sini, gue bukannya takut untuk naik sidik, gue selalu berani, ngadepin apa pun gue berani. Jadi gue sempet kaget aja, gue kaget bukan takut, jadi jangan disamain. Kaget, takut itu beda," ujar Vadel di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Vadel meminta agar Laura Meizani (LM) bisa buka suara atas apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, Vadel merasa aneh melihat Laura yang masih berada di rumah aman sementara Nikita Mirzani mengaku sudah berdamai dengan putrinya.

"LM yang katanya anaknya NM tapi ternyata dia masih di dalam PPA katanya udah damai. Kalau misalnya bener udah damai, kenapa masih di safe house," ujar Vadel Badjideh.

Merasa ada kejanggalan dengan proses penyelidikan, Vadel Badjideh bersama keluarga besarnya yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyambangi Propam Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (6/11/2024).

Salah satu kejanggalan yang terjadi menurut Vadel adalah saksi yang dimintanya untuk diperiksa tak kunjung diperiksa tapi kasusnya malah sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti enggak bisa, tapi tahapannya pakai dong," kata Razman Arif Nasution.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut