Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit, Lisa Mariana Tak Penuhi Panggilan Bareskrim 
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, gegara Tak Puas?

Selasa, 09 September 2025 - 14:08:00 WIB
Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, gegara Tak Puas?
Selebgram Lisa Mariana minta tes DNA ulang di Singapura. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Pengajuan Second Opinion Berlandas Hukum

Bertua mengatakan, permohonan second opinion yang diajukan Lisa Mariana ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dia merujuk pada Deklarasi Lisbon yang diakui secara internasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 

"Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Pasal 53 Ayat 2 yang menyatakan tentang kesehatan yang berbunyi, tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk memenuhi standar profesi, dan menghormati hak pasien untuk melaksanakan second opinion yang kedua," ujar Bertua. 

Di kesempatan yang sama, Bertua menegaskan bahwa pihaknya mengajukan second opinion ini bukan karena membantah hasil tes DNA sebelumnya yang dilakukan Pusdokes Polri. Tapi, ini dilakukan sebagai pemeriksaan pembanding.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut