Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tidak Izin, Dedi Mulyadi Ungkap Sanksi Diberhentikan 3 Bulan

Senin, 07 April 2025 - 10:52:00 WIB
Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tidak Izin, Dedi Mulyadi Ungkap Sanksi Diberhentikan 3 Bulan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan sanksi Bupati Indramayu Lucky Indramayu akibat pergi ke luar negeri tidak izin. (Foto: Instagram Dedi Mulyadi/Lucky Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan Bupati Indramayu telah berkomunikasi dan meminta maaf karena pergi ke luar negeri tidak izin. Dedi mengungkapkan sanksi dari pelanggaran ini cukup berat diberhentikan selama 3 bulan dari jabatannya.

Ini diungkapkan Deddy Mulyadi melalui akun Instagramnya dedimulyadi71. "Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang. Betul itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

"Tetapi, bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," kata Dedi.

Sebab itu, lanjut mantan Bupati Purwakarta tersebut untuk pejabat ada aturannya. "Jika melanggar sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu menjabat kembali," ujarnya.

Dedi mengingatkan untuk saling menjaga dan mengikuti peraturan. "Kalau komunikasi tadi malam dengan Pak Lucky Hakim, sudah berkomunikasi dengan saya. Dan, dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang, dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," kata Dedi. 

"Saya pikir Pak Lucky Hakim punya hak bepergian ke luar negeri, tapi bagaiamana ya ada peraturannya," ujar Dedi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut