Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!
Advertisement . Scroll to see content

Makin Segar! Begini Penampilan Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:09:00 WIB
Makin Segar! Begini Penampilan Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Ammar Zoni tampil kasual di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan, hari ini Kamis (22/1/2026). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni selaku terpidana kasus dugaan peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (22/1/2026). Penampilannya menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Ammar Zoni bersama empat terpidana lain memasuki ruang sidang PN Jakpus dengan senyum merekah di wajah. Soal penampilan, keempat narapidana memakai kemeja putih polos dengan bawahan hitam.

Tapi, Ammar Zoni tidak mengenakan kemeja putih. Dia datang ke PN Jakpus berbeda dari napi lainnya, karena mengenakan kemeja bermotif. Penampilan berbeda Ammar pun menyita perhatian pengunjung sidang. Banyak yang penasaran mengapa Ammar memilih untuk tampil berbeda dari terpidana lain.

Sambil menunggu sidang dimulai, Ammar sempat menyapa keluarga dan kerabat dengan pelukan hangat. Tampak pula kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, serta adik kandungnya, Aditya Zoni hadir di persidangan.

Ammar pun langsung memeluk Kamelia hingga mengusap pipinya sambil tersenyum. Meski obrolannya tak terdengar jelas, Ammar dan Kamelia kembali melepas rindu setelah sepekan tak bertemu. Begitu pula dengan Aditya Zoni yang turut menyemangati sang kakak untuk tetap tegar menghadapi proses hukum.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni dkk kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).

Adapun sidang kali ini beragendakan keterangan saksi yang meringankan para terdakwa. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga mengizinkan pihak kuasa hukum Ammar untuk meminta keterangan dua saksi sekaligus.

Saksi tersebut bernama Susandi Sumargo dan Muhammad Febri yang diketahui sebagai tahanan bebas bersyarat dari Rutan Salemba.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut