Mengejutkan! Nikita Mirzani Tagih Janji BPOM untuk Jadi Saksi Ahli
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap BPOM dapat menepati janji untuk hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya, untuk tetap tegak lurus dalam membasmi peredaran skincare-skincare berbahaya yang merugikan masyarakat," tambah surat tersebut.
Hari ini, Kamis 18 September 2025, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Namun, Nikita Mirzani tidak menjelaskan siapa saksi tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, pemilik produk skincare Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat menyanggupi Rp4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Editor: Muhammad Sukardi