Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Perempuan asal Pati Ngaku Istri Siri Vicky Prasetyo, Ditelantarkan saat Hamil 9 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Menolak Diam! Fangfang Tunjukkan Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:03:00 WIB
Menolak Diam! Fangfang Tunjukkan Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo dan wanita bernama Fangfang yang mengaku istri siri. (Foto: Instagram, Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

“Klien saya ini diterlantarkan dalam kondisi hamil 9 bulan dan ini sudah pembukaan satu. Untuk makan saja dia susah. Klien saya ini selalu menghubungi VP untuk meminta nafkah, biaya persalinan, dan sebagainya, tapi VP sangat sulit dihubungi,” kata Vino.

Tak hanya itu, Fangfang juga mengaku menerima pesan bernada menghina melalui direct message (DM) Instagram yang disebut berasal dari seseorang yang merupakan anggota keluarga Vicky Prasetyo. Ia bahkan memperlihatkan tangkapan layar pesan tersebut kepada awak media.

“Kata-katanya: ‘Heh ada masalah apa sih lo nulis di caption kayak gitu? Makanya lo jadi perempuan biar mahal, manusia murah lo’. Terus ada lagi: ‘Haus banget validasi ya? Jadi perempuan itu harus bisa jaga kemaluan lo sendiri. Drama banget hidup lo’,” ungkap Fangfang.

Fangfang juga mengaku selama menjalani kehamilan tinggal di sebuah kamar kos berukuran 3x4 bersama dua anak dari pernikahan sebelumnya. Ia menyebut harus berulang kali meminta uang kepada Vicky untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Hanya untuk minta uang Rp500 ribu buat makan saja saya harus minta. Saya merasa ketika nafkah itu diberikan saya harus seperti mengemis. Tidak ada inisiatif ‘Oh istri saya hamil, anak saya yang di dalam perut harus makan saya harus kasih’ tanpa saya harus meminta setiap bulan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak Vicky Prasetyo terkait klaim pernikahan siri, dugaan penelantaran, maupun tuduhan lain yang disampaikan Fangfang dan kuasa hukumnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut