Merasa Dirugikan, Pihak Suami BCL Tiko Aryawardhan Rencanakan Laporan Balik
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggung jawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini sesuai dengan peraturan-peratuan perundang-undangan di negara kita, klien kami dan kami akan mencoba mempelajari sampai di mana poisis-posisi kasus atas tuduhuan-tuduhan klien kami," katanya.
Sekadar informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh sang mantan istri Arina Winarto (AW) ke Polres Jakarta Selatan pada 2022 atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kuasa hukum AW, Leo Siregar, mengungkapkan AW dan Tiko pernah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Saat itu, AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur.
Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.
Merasa ada kejanggalan, AW pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Dia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko.
Editor: Dini Listiyani