Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya

Senin, 29 Juli 2024 - 17:12:00 WIB
Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan laporan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya, Arina Winarto dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA (Tiko), dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024). 

Ade Ary mengungkapkan alasan pelimpahan laporan itu ke Polres Jaksel. Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. 

Akan tetapi, penyidik memiliki pertimbangan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti di polda atau tingkat bawahnya seperti polres atau polsek.

"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh polda, polres dan bahkan dapat dilakukan polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut