Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Berpotensi Tak Selamanya Dipenjara di Nusakambangan, Asalkan...
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:30:00 WIB
Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama
Ammar Zoni segera dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan skema tersebut, total masa tahanan yang harus dijalani Ammar bisa melampaui 7 tahun. Seluruh hukuman itu nantinya akan dijalankan di Nusakambangan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan proses eksekusi dari kejaksaan rampung.

Saat ini, proses administrasi masih berlangsung, termasuk penerbitan kutipan putusan dari pengadilan sebagai syarat pelaksanaan eksekusi.

Di tengah situasi yang semakin berat, Ammar tetap memiliki hak sebagai warga binaan. Dia masih berpeluang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, peluang tersebut bergantung pada sikapnya selama menjalani masa pidana. Ammar diwajibkan berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

"Semua warga binaan berhak mendapatkan remisi jika memenuhi syarat, seperti tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti pembinaan dengan baik," kata Rika.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, perjalanan hukum Ammar Zoni belum menemui titik terang. Alih-alih berkurang, masa hukumannya justru bisa bertambah panjang, dan semua bergantung pada proses hukum dan perilakunya di balik jeruji.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut