Nia Daniaty Sakit, Batal Hadir Jadi Saksi di Sidang Olivia Nathania Hari Ini
"Dari pihak kita ada tiga saksi yang meringankan Olivia. Rencananya, kami ingin hadirkan Ibu Nia,” ujar Susanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Susanti pun telah melakukan komunikasi lebih dulu terhadap Nia Daniaty mengenai permintaannya untuk jadi saksi disidang lanjutan putrinya.
"Mudah-mudahan ibunya (Nia Daniaty) mau jadi saksi yang meringankan Oi. Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Nia mau atau tidak hadir hari Kamis," ujar Susanti lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang perdana, Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dugaan penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty itu menyebabkan kerugian 225 korban yang ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Editor: Dyah Ayu Pamela