Nikita Mirzani Dilaporkan LBH PB SEMMI ke Mabes Polri, Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra, perihal dugaan penistaan agama lewat sebuah video singkat yang viral baru-baru ini.
Diketahui dalam video tersebut Nikita Mirzani terlihat terkekeh ketika membacakan niat salat maghrib. LBH PB SEMMI pun melaporkan hal tersebut dengan menunding tingkah ibu tiga anak itu sebagai tindakan menista agama.
“Saya sampaikan, hari ini kami Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menghadap SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menyampaikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani,” ujar Guntur Arisastra saat ditemui iNews.id di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/10/2021).
Namun, surat laporan pun belum bisa dikeluarkan, lantaran masih kurangnya bukti pelaporan.
“Jadi kami sudah sampaikan peristiwa hukum tersebut, namun belum bisa keluar untuk tanda bukti lapornya karena kami harus melengkapi hal-hal dokumen maupun bukti yang berdasarkan petunjuk dari penyidik, jadi kami harus lengkapi,” tuturnya.
Guntur sendiri mengungkapkan motif pihaknya membuat laporan akan hal ini karena adanya kegaduhan yang tercipta dari peristiwa ini.
“Ini kan yang beredar terkait niat bacaan salat ya, yang gimmick nya itu kan bercanda. Dari Nikita Mirzani dan itu kan heboh ditengah masyarakat,” katanya lagi.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih harus terus mencari bukti yakni berupa video full, yang diketahui saat ini pihaknya baru hanya memegang potongan videonya saja.
“Saya masih kurang alat buktinya, beberapa hal dan ini terkait dengan video buktinya, saya belum dapat yang full. Sehingga saya harus kumpulkan itu dulu, saya harus upayakan itu, sehingga nanti saya akan kembali lagi,” ujarnya lagi.
Editor: Dyah Ayu Pamela