Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Kawasan Senayan, Ini Alasannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:37:00 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Kawasan Senayan, Ini Alasannya
Nikita Mirzani ditangkap polisi di kawasan Senayan. (foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Nikita Mirzani baru saja diamankan Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Penangkapan Nikita Mirzani pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).

Terkait kasus tersebut, Shinto mengatakan pihaknya bakal menggelar jumpa pers di kantornya hari ini.

"Terkait NM (Nikita Mirzani-red), kita presscon kan di Polresta Serang Kota setelah NM tiba di Polres," lanjutnya.

Selain itu, Shinto juga mengaku belum mengetahui informasi detail terkait tindakan polisi selanjutnya terhadap NM.

"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota. 

Sebelum penangkapannya hari ini, polisi pun telah berupaya menjemput Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, dia dinilai tak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman NM. Atas laporan tersebut, perempuan yang akrab disapa Nyai ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi  juga sudah menggeledah kediaman NM pada 14 Juli lalu. Polisi pun berhasil mengantongi beberapa barang bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut