Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Terbaru Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Nyai Mangkir Lagi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 21:00:00 WIB
Fakta Terbaru Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Nyai Mangkir Lagi
Fakta terbaru kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. Artis Nikita Mirzani menyambangi Kantor Propam Polri bersama pengacaranya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berikut ini adalah fakta terbaru kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. Seperti diketahui, Nikita Mirzani terlibat perseteruan dengan pria bernama Dito Mahendra, yang tak lain adalah kekasih Nindy Ayunda. 

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE terhadap Dito Mahendra. Laporan tersebut telah masuk ke Polres Serang Banten pada 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Terkait kasus tersebut, aparat penegak hukum mencoba melakukan restorative justice dan berusaha mempertemukan kedua belah pihak terlebih dahulu.

Nikita Mirzani Mangkir Mediasi

Janda berusia 36 tahun itu sempat mangkir dari mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Serang Kota. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui keterangan resminya pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dikutip iNews.id dari Okezone, Sabtu (16/7/2022).

"Meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara NM dengan pelapor, namun NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut," lanjutnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa status Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, Nikita masih mangkir dari panggilan polisi setelah meminta penjadwalan ulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut