Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Ditangkap, Reaksi Netizen: Semoga Gak Kebal Hukum 

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:06:00 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap, Reaksi Netizen: Semoga Gak Kebal Hukum 
Nikita Mirzani ditangkap (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani Ditangkap di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan pada Kamis (21/7/2022). Penahanan ini akan segera diputuskan penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7/2022).

Adapun penangkapan wanita yang akrab disapa Nyai ini karena terjerat kasus pencemaran nama baik. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi persnya, pada Kamis (21/7/2022) mengatakan, penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif. Nikita Mirzani disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut