Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:58:00 WIB
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa juga menuntut Nikita dengan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kitab Undang-undang hukum pidana. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki alias Mail dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 silam. Sang aktris dituduh melakukan dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan tersebut.  

Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani atau pihak-pihak yang terkait dengannya.  

Setelah dilaporkan, Nikita bersama sahabatnya, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Februari 2025. 

Pada 20 Februari 2025, polisi menetapkan artis Nikita Mirzani bersama satu orang lainnya berinisial IM sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut