Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Glady dalam Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang

Kamis, 11 September 2025 - 19:30:00 WIB
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Glady dalam Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang
Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Glady dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNew.id - Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Glady dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bernama Muhammad Novian. 

Saksi ahli menilai ada indikasi penyamaran aliran dana yang disebut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Selaku terdakwa, Nikita Mirzani pun diberi kesempatan bertanya kepada saksi ahli.

"Bapak Ahli. Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada enggak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini?" kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

Saksi ahli menekankan pentingnya memahami rangkaian perbuatan untuk menguak indikasi tersebut, termasuk penggunaan rekening maupun transaksi tunai. "Cukuplah dilihat dengan rangkaian dari perbuatan yang dilakukan. Misalkan tadi, ada rekening kenapa harus tunai, ada rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga. Nah, hal tersebut..." ujar Muhammad Novian. 

Penjelasan saksi ahli ini terpotong tanggapan Nikita Mirzani. "Nah, kalau permintaan Reza Gladys," ucap Nikita Mirzani. 

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, langsung menegur Nikita Mirzani setelah memotong pembicaraan saksi. Dia meminta agar Nikita kooperatif dalam mendengarkan penjelasan saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut