Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh

Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:11:00 WIB
Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh
Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Nikita Mirzani hari ini telah diterima penyidik Polda Metro Jaya dan terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB.

Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah," kata  kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut