Nota Pembelaan Ditolak JPU, Jennifer Dunn Menangis Terisak-isak
JAKARTA, iNews.id – Hari ini sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Jennifer tidak kuasa menangis hingga terisak-isak begitu jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam sidang kali ini, JPU memberikan tanggapan atas pledoi Jennifer Dunn, beberapa hari yang lalu. Namun, JPU menolak pembelaan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn yang meminta dibebaskan.
"Kami tetap berpegang pada surat tuntutan mereka dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara terhadap Jennifer. Kami tetap pada surat tuntutan," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Terkait adanya penolakan pledoinya itu, artis Jennifer Dunn pun menangis dan meminta maaf kepada majelis hakim. Dia pun berjanji tidak akan melakukannya lagi hal tersebut.
"Saya Jennifer Dunn menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya," ujar Jennifer Dunn sambil terisak tangis.