Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Senin, 14 Januari 2019 - 12:35:00 WIB
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Caca Duo Molek ditangkap polisi usai memakai narkoba. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus narkoba kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Polda Metro Jaya mengabarkan penangkapan pedangdut Cahya Wulan Sari atau dikenal Caca yang tergabung dalam grup Duo Molek.

Info ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat. Dia mengonfirmasikan penangkapan Caca terkait pemakaian narkoba.

"Melaporkan awal tangkapan salah satu artis personel Duo Molek atas nama Cahya Wulan Sari alias Caca," tulis Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari salah satu akun gosip di Instagram, Senin (14/1/2019).

Dalam penangkapan tersebut Caca kedapatan membawa zat psikotropika jenis Inex serta sabu sisa pakai. Ditaksir sabu yang sebelumnya dipakai mencapai 5 gram.

"Bb Inex dan shabu sisa pakai hasil kembangan tsk bb awal 5 gr laporan lengkap menyusul," tulisnya.

Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lanjut mengenai kronologi penangkapan. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap Caca Dua Molek.

Nama Duo Molek bisa dibilang baru di dunia dangdut. Mereka baru saja mengeluarkan debut single berjudul Jangan Julid pada Agustus 2018. Di tengah merintis karier, salah satu personelnya kedapatan mengonsumsi narkotika.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut