Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos
Advertisement . Scroll to see content

Pembebasan Jennifer Dunn Dianggap Janggal, Ini Jawaban Kuasa Hukum

Selasa, 09 Oktober 2018 - 14:42:00 WIB
Pembebasan Jennifer Dunn Dianggap Janggal, Ini Jawaban Kuasa Hukum
Masa tahananJennifer Dunn dinyatakan telah berakhir. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Nuning menambahkan, kliennya mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman saat Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus kemarin. Dia merasa bahwa Jeje, panggilan akrab Jennifer, telah menyelesaikan masa hukumannya.

"Karena memang keputusan Pengadilan Tinggi tingkat banding, 10 bulan. Jadi, wajar kalau bulan ini dia bebas," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wanita 28 tahun ini mengajukan banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi, sehingga vonis empat tahun berubah menjadi 10 bulan penjara.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut