Pengacara Sebut Reza Artamevia Salah Pergaulan Dapat Narkoba dari Gatot Brajamusti

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia mengakui dirinya mendapat narkoba dari mendiang Gatot Brajamusti sebelum ditangkap.
"Pada saat terdakwa ditangkap di kafe, memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," ujar kuasa hukum Reza Artamevia, Beny Ehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Masih menurut keterangan pengacara, lebih dari sekali Reza menerima pemberian barang haram tersebut dari sang mantan guru spiritual.
"Ya ada beberapa kali. Tapi di luar itu kita enggak tahu," ujar kuasa hukum Reza Artamevia yang lain, Kamil Daud.
Gatot Brajamusti juga yang kemudian diklaim oleh kuasa hukum Reza Artamevia sebagai sosok yang bertanggungjawab di balik kebiasaan buruk klien mereka mengkonsumsi narkoba.