Pengadilan Izinkan Roro Fitria Menghadiri Pemakaman Ibunya
JAKARTA, iNews.id - Permohonan izin Roro Fitria agar bisa mengiring jenazah Ibundanya hingga dikebumikan akhirnya dikabulkan pihak pengadilan. Kabar ini tentunya sangat berarti sekali bagi Roro Fitria yang sebelumnya sempat histeris saat mendengar kabar ini.
Pihak Pengadilan memberikan rekomendasi serta izin kepada Roro Fitria selama 2 hari. Pasalnya jenazah Ibunda akan dimakamkan di, Sleman, Yogyakarta besok pagi.
"Ya kita baru dapat izin dari pengadilan. Dapatizin 2 hari, hari ini dan besok (Selasa)," kata Asgar Sjafrie selaku kuasa hukum Roro Fitria seperti dikutip dari Okezone, Senin (15/10).
Rencananya Roro akan berangkat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan dikawal pihak Kejaksaaan. Tim Asgar saat ini tengah berusaha untuk mencarikan tiket Roro Fitria agar bisa segera berangkat menuju Yogyakarta.
"Roro berangkat sedapetnya tiket. Jadi jemput Roro dulu baru ke bandara, Roro dikawal sama orang Kejaksaan untuk mendampingi," ujarnya.
Sementara itu jenazah Ibunda Roro Fitria sore ini akan diberangkatkan ke Yogyakarta. Keinginna Roro agar bisa mendampingin jenazah tidak terkabulkan karena proses dar i pesawat kargo yang mengharuskan jenazah sudah sampai sejam sebelu keberangkatan.
Pihak keluarga besar Ibunda Roro Fitria sudah memasankan pesawat untuk penerbangan pukul 15.00. Ada atau tanpa Roro Fitria, jenazah pun tetap diterbangkan sesuai jadwal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibunda Roro Fitria meninggal pagi tadi sekitar pukul 06.30. Sebelum meninggal akmarhum sempat mengeluh sesak nafas dan saat berada di rumah sakit kesehatannya semakin memburuk. Retno Winingsih Yulianti meninggal dunia pada usia 64 tahun.
Editor: Adhityo Fajar