Perempuan dalam Kesehatan Reproduksi di International Women's Day
“Pemberdayaan perempuan untuk menentukan hak kesehatan reproduksinya termasuk dalam mengambil keputusan perencanaan kehamilan dan kelahiran, serta pemakaian kontrasepsi adalah upaya untuk perempuan menciptakan keluarga yang berkualitas. Namun sayangnya, masih banyak Peraturan Perundang-Undangan yang tidak ramah perempuan di Indonesia, menjadi salah satu kendala dalam pemberdayaan perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di kesempatan yang sama.
Sementara itu, dari sisi medis, dr Dinda Derdameisya, SpOG mengungkapkan, sebuah survei pernah menunjukkan bahwa perempuan selalu menomorduakan kesehatan dirinya sendiri, dan memprioritaskan kesehatan orang yang disayanginya baik itu suami, keluarga, maupun anak.
Hal ini, kata dia, juga membuat perempuan akhirnya mengabaikan tentang kesehatan reproduksi mereka, dan akhirnya mereka sering mengalami berbagai gangguan kesehatan terkait dengan organ reproduksi.
“Misalnya, masalah menstruasi dan keputihan akibat stres, komplikasi kehamilan, serta kondisi lainnya akibat kurangnya kesadaran perempuan tentang kesehatan reproduksi. Padahal, perempuan memiliki anatomi reproduksi yang sangat kompleks, berbeda dengan laki-laki, karena perempuan memiliki anugrah untuk bisa hamil, sehingga hal tersebut perlu direncanakan dengan baik,” tutur dr Dinda.
Editor: Tuty Ocktaviany