Pernyataan Lengkap Denada soal Tuduhan Menelantarkan Anak Kandung
Di kesempatan yang sama, Risna memberikan informasi penting lainnya. "Agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," katanya.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertiannya agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," tambah Risna.
Sebagai informasi, Denada dituduh menelantarkan anak kandung berjenis kelamin laki-laki bernama Ressa Rizky Rossano. Gugatan dilayangkan oleh pihak Ressa, dia menuntut hak-haknya sebagai anak kandung.
Editor: Muhammad Sukardi