Polisi Bongkar Selebriti Terlibat Kasus Prostitusi Online
JAKARTA, iNews.id – Meski sudah banyak yang tertangkap, masih ada saja selebriti yang terjun ke dunia prostitusi online. Sedikitnya dalam sebulan kemarin ada dua selebriti yang tertangkap basah polisi melayani tamu hidung belang di hotel mewah.
Mereka adalah artis Cassandra Angelie alias CA dan selebgram TA. Kini mereka bersama para mucikarinya menjadi tersangka dalam kasus prostitusi tersebut. Bagaimana kelanjutan kasus mereka? Simak terus beritanya di News RCTI+.
Menjelang tutup tahun 2021 (31/12/2021), dunia selebriti tanah air dikejutkan dengan tertangkapnya artis berinisial CA oleh polisi di sebuah hotel di Jakarta, terkait praktik prostitusi. Belakangan, saat polisi memamerkan barang bukti kepada awak media terkuak artis dengan inisial CA yang dimaksud adalah Cassandra Angelie. Dia adalah salah satu artis sinetron.
Dalam kasus ini polisi juga menangkap tiga mucikari CA. Mereka adalah KK (24), R (25), dan UA (26). Ketiga mucikari ini berbagi tugas untuk menawarkan jasa Cassandra Angelie sekaligus menampung transfer pembayarannya. CA dan 3 orang mucikari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Menariknya, polisi juga mengungkapkan bahwa transaksi prostitusi yang melibatkan CA ini bukan yang pertama kali. Sudah lima kali yang bersangkutan menerima order bisnis layanan haram ini, dengan tarif Rp30 juta sekali kencan. Selain menjadi tersangka, Polisi juga menetapkan CA sebagai korban di kasus ini.
Sebagai korban, alasannya CA menjadi pihak yang “diperdagangkan” oleh tiga mucikari tersebut. Sebagai tersangka, ternyata CA juga berperan sebagai pelaku dengan mengirimkan sejumlah foto untuk kepentingan prostitusi online.