Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Tak Ditahan Polisi, Hanya Wajib Lapor
JAKARTA, iNews.id – Artis Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Akan tetapi, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pesinetron tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun Wajib Lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," katanya lagi.
Menurut Endra, apa yang dilakukan Cassandra dengan pelanggannya adalah urusan pribadi. Dimana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum.
"Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, dimana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya.