Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Haters Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Hamil Duluan

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:56:00 WIB
Polisi Buru Haters Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Hamil Duluan
Penyebar fitnah Aaliyah Massaid hamil duluan sedang diburu polisi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Aaliyah Massaid melaporkan beberapa pemilik akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik atas dirinya. Dia melaporkan akun tersebut, karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Benar bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," kata Aaliyah pada awak media, Senin (26/8/2024).

Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Agustus 2024 atas nama Aaliyah Massaid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Aaliyah. Dia menjelaskan saat ini tengah memburu penyebar berita tidak benar tersebut.

Ade melanjutkan, laporan didasarkan pada temuan Aaliyah Massaid tentang konten yang dibuat dua akun TikTok dan satu akun Youtube. Di konten tersebut, Aaliyah dituduh hamil di luar nikah.

"Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," kata Ade.

Aaliyah melaporkan terkait laporan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai Pasal 27A UU Nomor 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu lembar kertas hasil cetak tangkapan layar (screen capture) yang diperoleh dari akun-akun tersebut. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut