Polisi Naikkan Kasus Rachel Vennya ke Penyidikan, Baca Terus News RCTI+
Ulah tidak terpuji Rachel ini juga memantik berbagai reaksi dari para tokoh dan pejabat Tanah Air. Mereka rata-rata menyayangkan sikap Rachel yang mengabaikan pentingnya karantina bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Salah satu komentar datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
''Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik," tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Minggu, 17 Oktober 2021. Sebagai publik figur, Rachel seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Tak hanya itu. Dari kalangan teman-temannya selebritas, Rachel juga banyak mendapat sorotan tajam akibat ulah tidak baiknya itu. Misalnya dr Tirta menyindir Rachel dengan menyebut sebagai artis yang akan dijadikan duta karantina. Kemudian Denny Sumargo bahkan meminta agar Rachel ditindak tegas atas ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet. Tujuannya agar ada pembelajaran agar semua pihak mematuhi aturan serta supaya tidak adanya diskriminasi.
Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah menyadari kesalahannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.