Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Putra Ahok terhadap Selebgram Ayu Thalia
JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Nicholas Sean Purnama (NSP). Ini setelah teman perempuannya, Ayu Thalia melapor ke polisi.
"Sampai hari ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya Rinaldo Aser mengungkapkan ada laporan polisi terkait Pasal 351 KUHP dengan terlapor berinisial NSP pada Jumat (27/8/2021) lalu.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," kata Rinaldo.
Sebagaimana diketahui, Nicholas Sean dipolisikan selebgram dan artis sinetron Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Dia pun memposting luka-luka di kaki diduga akibat didorong Nicholas Sean.
Beberapa hari setelah membuat laporan, lewat akun Instagram Storynya Ayu Thalia memamerkan luka bekas dugaan penganiayaan tersebut. Kakinya bahkan terlihat memar lantaran didorong hingga terjatuh oleh Nicholas dari dalam mobil.
"23.42," tulis Ayu Thalia di Instagram Storynya.
Dalam laporan kepolisian yang tersebar, Ayu Thalia mengaku dihampiri Nicholas di kantornya. Namun, usai mengobrol terkait hubungan mereka di dalam mobil, Nicholas disebutkan sakit hati dengan Ayu dan mendorongnya dari dalam mobil.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," ujar Ayu Thalia.
"Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," katanya.
Usai kejadian itu, Ayu langsung memeriksakan kondisi luka yang dialaminya di salah satu rumah sakit. Setelah itu, dia membuat laporan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Dani M Dahwilani