Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:38:00 WIB
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!
Penetapan tersangka dr Richard Lee tidak cacat hukum. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya dari sisi prosedural, polisi juga memastikan penetapan tersangka telah didukung alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Penyidik telah memeriksa 18 saksi yang relevan serta tiga orang ahli untuk menguatkan konstruksi perkara.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap Dokter Richard Lee tetap berlanjut. Penyidik pun akan melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut