Prihatin dengan Korban Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Ungkap 3 Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Kirana Larasati menyampaikan keprihatinan terhadap korban yang terdampak kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar yang menyeret PT Divine Gold Jewelry melalui merek Nellava Bullion. Dia memahami keresahan konsumen yang hingga kini membutuhkan kepastian terkait dana yang telah mereka investasikan.
Melalui pernyataan resmi di media sosial, Kirana menjelaskan tiga hal terkait keterlibatannya dengan Nellava Bullion. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan perusahaan tersebut sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador.
Kirana menyebut kerja sama tersebut baru berlangsung selama dua bulan. Selama menjalankan peran itu, dia mengaku tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, operasional sehari-hari, pengelolaan dana pelanggan, transaksi, pengiriman barang, hingga proses pengembalian dana atau refund.
Setelah mengetahui adanya berbagai keluhan dan persoalan yang berkembang, Kirana mengaku telah menghentikan seluruh aktivitas promosi yang berkaitan dengan Nellava.
Dia juga menyatakan tim kuasa hukumnya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan tersebut pada 12 September 2026.
Poin ketiga, Kirana menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang. Dia bersedia memberikan informasi yang dimilikinya untuk membantu proses hukum yang sedang atau akan berjalan.
Kirana memilih tidak berspekulasi maupun menuduh pihak tertentu di tengah persoalan tersebut. Dia juga tidak ingin menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena menghormati proses hukum.
Kepada para pelanggan yang terdampak, Kirana memahami bahwa mereka tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga kepastian dan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.
Dia berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang sehingga seluruh pihak yang terdampak bisa memperoleh penyelesaian yang adil.
Editor: Dani M Dahwilani