Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Jadi Brand Ambassador!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Seret Nama Kirana Larasati hingga Jennifer Coppen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06:00 WIB
Kronologi Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar Seret Nama Kirana Larasati hingga Jennifer Coppen
Sejumlah artis dan influencer turut menjadi sorotan setelah nama mereka disebut oleh kuasa hukum pelapor terkait materi promosi perusahaan. (Foto: Instagram Kirana Larasati/Jennifer Coppen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan jual beli emas yang menyeret PT Divine Gold Jewelry dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Perkara ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp25 miliar.

Dalam kasus tersebut, sejumlah artis dan influencer turut menjadi sorotan setelah nama mereka disebut oleh kuasa hukum pelapor terkait materi promosi perusahaan. Namun, penyebutan nama tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana.

Berikut kronologi dugaan penipuan emas yang dilaporkan merugikan korban hingga Rp25 miliar.

1. Perusahaan Menawarkan Jual Beli Emas dengan Bonus Menggiurkan

Kasus ini bermula dari penawaran transaksi jual beli emas menggunakan sistem pre-order (PO). Menurut kuasa hukum pelapor, Bionda Johan Anggara, perusahaan menawarkan bonus yang dinilai menggiurkan kepada calon pembeli.

Salah satu penawaran yang disebutkan adalah pembelian emas 5 gram dengan bonus tambahan emas 4 gram. Penawaran tersebut membuat sejumlah orang tertarik mengikuti transaksi yang ditawarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut