Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sama-Sama Upayakan Hak Wali Anak
Meski sama-sama mengupayakan hak perwalian anak, Maruli memastikan proses perceraian kliennya ini akan mengutamakan jalan yang baik demi tumbuh kembang buah hati mereka.
"Tidak akan ada keributan tentang hasil mediasi karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak," kata Maruli.
"Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat bagimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak," tuturnya lagi.
Agenda sidang selanjutnya merupakan penyerahan replik yang akan digelar secara e-court. Sidang akan kembali dilanjutkan secara langsung setelah lebaran, tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022.
Diketahui, artis Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Pada gugatannya, sang artis meminta hak asuh kedua anaknya. Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Sembilan tahun menikah, mereka telah dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Editor: Dyah Ayu Pamela