Prostitusi Online, Kasus Vanessa Angel Akan Dibongkar Senin Besok
JAKARTA, iNews.id – Vanessa Angel menjadi sorotan publik karena diamankan penyidik Cyber Crime Polda Jatim ke Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019. Vanessa ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Tak sendiri, Vanessa ditangkap beserta artis cantik lainnya bernama Avriellya Shaqila (AS). Polisi menjelaskan bahwa kasus ini akan dibongkar secara terbuka ke hadapan publik, Senin 7 Januari 2019.

"Identitas (keempatnya) sudah diketahui, nanti kita rilis juga hari Senin," kata Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, dikutip dari Okezone, Minggu (6/1/2019).
Selain kedua artis tersebut, polisi juga menggiring seorang muncikari dan satu orang manager artis. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus untuk menerapkan pasal yang tepat untuk mereka. Hingga saat ini, VA dan AS sendiri masih berstatus saksi. Sementara muncikari dikenakan pasal UU ITE.

Tarif keduanya cukup fantastis. Vanessa Angel menurut keterangan polisi mematok harga Rp80 juta untuk sekali kencan. Sementara AS lebih rendah dengan harga Rp25 juta untuk cinta satu malam.
Sekadar diketahui, VA dan AS ditangkap ketika berada di dalam satu kamar hotel kawasan Surabaya, Jawa Timur. Sebelum ditangkap, Vanessa pun mengunggah kegiatannya di Instagram. Statusnya menjemput rezeki pun viral akibat kasus tersebut.
Editor: Tuty Ocktaviany