Ratna Sarumpaet Bebas Hari Ini, Atiqah Hasiholan: Gue sebagai Anak Happy

Meski begitu, Atiqah mengaku tak tahu apakah dirinya akan menjemput kepulangan sang ibunda dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu atau tidak.
Dia mengatakan, sang ibunda saat ini masih dalam proses keluar dari tahanan.
"Gue nggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menuturkan, kliennya akan meninggalkan lapas hari ini. Setelah menikmati kebebasan, Ratna akan memanfaatkan waktu bersama keluarga.
”Ibu Ratna akan menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya,” kata Desmihardi di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Desmihardi menuturkan, dari total dua tahun vonis penjara, Ratna menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018. Dengan demikian dua pertiga masa hukuman telah dijalani.
Untuk diketahui, Ratna divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Dia lantas dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.
Editor: Tuty Ocktaviany