Rayakan Hari Batik Nasional, Nikita Mirzani Pakai Rompi Wastra di Sidang Lanjutan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 12:05:00 WIB
Adapun Nikita Mirzani sebelumnya diketahui mencabut gugatan wanprestasi senilar Rp114 miliar yang diajukan terhadap dokter Reza Gladys. Tak sekadar mencabut, Nikita ternyata mengganti gugatan dengan nominal yang lebih tinggi yaitu Rp244 miliar.
Pada gugatan terbaru, Nikita Mirzani mengajukan tiga kerugian yakni kerugian materil sebesar Rp4 miliar, kemudian kerugian karena kelalaian sebesar kurang lebih Rp40 miliar, dan ada ganti kerugian immateril sebesar Rp200 miliar.
Putusan terkait gugatan baru ini akan diumumkan melalui e-court hari ini.
Editor: Muhammad Sukardi