Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Agnez Mo setelah Kalah Gugatan Hak Cipta Rp1,5 M Melawan Ari Bias   

Selasa, 04 Februari 2025 - 17:17:00 WIB
Reaksi Agnez Mo setelah Kalah Gugatan Hak Cipta Rp1,5 M Melawan Ari Bias   
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan angka Rp1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, itu mengacu pada Pasal 113 UU Hak Cipta. 

Minola menambahkan, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' di tiga konser berbeda. Satu konser didenda Rp500 juta. 

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW, Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, totalnya 1,5 Miliar," kata Minola Sebayang, belum lama ini. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut