Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Bersih 2029: KLH/BPLH Pacu Pengendalian Sampah 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Nugie terkait Rencana Larangan Kantong Plastik di Jakarta

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:44:00 WIB
Reaksi Nugie terkait Rencana Larangan Kantong Plastik di Jakarta
Nugie komentari rencana larangan kantong plastik di Jakarta. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun sanksi yang diberikan sangat berat, namun Nugie mengatakan, akan jadi sia-sia bila tidak ada pengawasan yang tegas.

"Peraturan buang sampah sembarangan denda Rp50 juta itu dari dulu sudah ada, tapi enggak ada yang mengawasi. Namanya manusia pasti punya cara berkelit," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Pergub yang sudah ditetapkan tanggal 27 Desember 2019 itu akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut